LITTLE KNOWN FACTS ABOUT BIAYA BALIK NAMA SERTIFIKAT RUMAH AHLI WARIS.

Little Known Facts About biaya balik nama sertifikat rumah ahli waris.

Little Known Facts About biaya balik nama sertifikat rumah ahli waris.

Blog Article

Permasalahan terkait tanah warisan memang kerap terjadi, misalnya perebutan tanah. Jika tanah warisan sudah dibalik nama, maka akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Mengurus proses balik nama sertifikat rumah atau tanah sebenarnya tidak terlalu sulit. Akan tetapi, bagi orang yang masih awam soal legalitas rumah, mengurus hal seperti ini bisa jadi menyulitkan dan sangat menyita waktu serta tenaga.

Kesimpulannya proses pergantian identitas kepemilikan tanah dan bangunan ini wajib dilakukan segera ketika transaksi atau pemberian waris terjadi.

KOMPAS.com - Masyarakat yang menerima tanah hibah dapat segera mengurus balik nama sertifikat hak atas tanah.

Nah, khusus untukmu kami sudah merangkum semua informasi lengkap terkait panduan biaya balik nama sertifikat rumah yang harus kamu keluarkan untuk melakukan balik nama sertifikat rumah. Baca sampai selesai ya.

Jakarta: Pemilik tanah yang ingin mengalihkan hak kepemilikannya kepada pihak lain harus melakukan balik nama sertifikat. Balik nama sertifikat merupakan proses perubahan kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli.

Dalam sertifikat tersebut tercantum nama dan data diri pemilik aslinya. Orang lain yang tidak termasuk pemilik atau bahkan keluarga tidak bisa asal menjual atau mengklaim hak milik rumah tersebut. Maka dari itu, perlu ada click here proses balik nama sertifikat rumah.

Salah satu cara membuat hunian jadi lebih menarik adalah menggunakan motif tali air dinding rumah yang disesuaikan dengan gaya eksterior.

Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi dengan dokumen asli oleh petugas loket, bukti pembayaran BPHTB (SSB) dan bukti bayar uang pemasukan pada saat pendaftaran hak.

Setelah mengisi formulir, Anda bisa langsung menyerahkan dokumen-dokumen dan formulir permohonan ke kantor BPN setempat.

Namun, harus dipastikan bahwa sertifikat tanah tersebut sudah diwariskan kepadamu, bukan atas hak milik orang lain.

Jika menggunakan Notaris, biayanya berkisar Rp4–7 juta atau tergantung negosiasi dan kesepakatan masing-masing pihak.

Yang tak kalah penting, proses balik nama juga memastikan bahwa kepemilikan rumah sah secara hukum. Sertifikat tanah yang sudah dibalik nama akan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik baru, sehingga jika terjadi sengketa atau klaim dari pihak lain di kemudian hari, pemilik yang terdaftar pada sertifikat tersebut akan mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat.

Setiap daerah memiliki biaya yang berbeda untuk balik nama sertifikat tanah. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah mengecek biaya yang berlaku di daerahmu terlebih dahulu.

Report this page